Rabu, 22 April 2026

Rakernas VIII KAI di Semarang

Oplus_16908288

Martabat Advokat Dijaga, Soliditas Ditegaskan
Rakernas VIII KAI di Semarang

 

Semarang — Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VIII pada Jumat, 17 April 2026, di Metro Park View Hotel. Forum nasional ini menjadi titik penting konsolidasi organisasi sekaligus penegasan arah kebijakan strategis KAI ke depan.

Baca juga: Sekretaris Jenderal DPN BRINUS: Kasus Guru Honorer Rangkap Jabatan Tak Perlu Dipidana.

Kegiatan ini turut dihadiri Ahmad Luthfi dan Iswar Aminuddin, yang memberikan dukungan terhadap peran strategis advokat dalam menjaga keseimbangan sistem peradilan nasional. Kehadiran pemerintah daerah menegaskan bahwa profesi advokat tetap menjadi pilar penting dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat.

Mengusung tema besar penguatan kelembagaan dan profesionalisme advokat, Rakernas VIII tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan ruang evaluasi menyeluruh atas program kerja sebelumnya, sekaligus merumuskan langkah konkret menghadapi tantangan penegakan hukum yang kian kompleks.

Rakernas diikuti unsur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hingga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari seluruh Indonesia. Dari Sulawesi Selatan, tampak Ketua DPD KAI Sulsel periode 2026–2031, Achyar H. Maya, bersama Andi Alfian yang menjabat Ketua Bidang Hukum dan Advokasi. Partisipasi aktif delegasi daerah mencerminkan komitmen kolektif dalam memperkuat sinergi organisasi secara nasional.

Baca juga: Ketua Umum Brinus : Perlunya Alarm Perlindungan Anak dari Kasus Bunuh Diri di NTT*

Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, dalam sambutannya menegaskan bahwa marwah profesi advokat tidak boleh tergerus oleh dinamika zaman maupun tekanan kepentingan.

Advokat harus tetap menjaga kehormatan profesi dan memperkuat solidaritas. KAI dibangun atas dasar persaudaraan dan komitmen terhadap keadilan,” tegasnya.

Lebih dari sekadar forum internal, Rakernas VIII menjadi panggung konsolidasi moral dan profesional advokat Indonesia. Di tengah sorotan publik terhadap integritas penegakan hukum, KAI menegaskan posisinya sebagai organisasi yang tidak hanya menjaga standar etik, tetapi juga aktif mengambil peran dalam memperjuangkan keadilan substantif.

Dengan berakhirnya agenda Rakernas ini, KAI diharapkan semakin kokoh sebagai organisasi advokat yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan, sekaligus tetap teguh menjaga martabat profesi dalam setiap denyut penegakan hukum di Indonesia.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, terciptanya keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum menjadi prasyarat mutlak dalam membangun wilayah yang maju dan sejahtera. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-VIII Kongres Advokat (KAI) di Metro Park View Hotel, Kota Semarang, Jumat (17/4/2026).

“Adanya ketertiban hukum yang di dalamnya ada advokat, maka pembangunan di wilayah kita bisa berjalan cepat. Ini yang akan menarik investor, karena ada kepastian hukum dan keamanan sehingga menumbuhkan kepercayaan untuk membangun di Jawa Tengah,” ujar Ahmad Luthfi.

Sementara itu, Ketua Panitia Rakernas ke-VIII KAI, Diewang Purnama, menyebut kegiatan tersebut diikuti perwakilan pengurus dari seluruh Indonesia. Rakernas menjadi momentum strategis untuk melakukan evaluasi, menyusun program kerja, serta memperkuat langkah organisasi dalam menjawab tantangan hukum ke depan.

“Tujuannya agar advokat semakin profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya.

 

Redi

Tags

Terkini